Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Sekadar Rekan Kerja, Pelaku dan Wanita Dalam Koper Ternyata Punya Hubungan Lebih

Fakta baru mengenai kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi, ternyata pelaku dan korban menjalin hubungan lebih hingga lakukan hubungan badan.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Tak Hanya Sekadar Rekan Kerja, Pelaku dan Wanita Dalam Koper Ternyata Punya Hubungan Lebih
kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024). - Fakta baru mengenai kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi, ternyata pelaku dan korban menjalin hubungan lebih hingga lakukan hubungan badan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru mengenai kasus pembunuhan wanita dalam koper yang jasadnya ditemukan di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Ternyata, hubungan pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) dan korban bernisial RM lebih dari sekadar rekan kerja.

Sebelumnya, polisi menyebut, keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.

Di mana, AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.

Pelaku dan korban diketahui mulai dekat sejak Desember 2023 lalu hingga melakukan hubungan badan pertama.

"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," ungkapnya dalam Koferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jumat (3/5/2024).

Berita Rekomendasi

"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit, nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuh Gurnald.

Saat bertemu di Bandung itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga dua kali.

"Dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ, sebanyak dua kali, setelah itu pelaku pulang lagi ke Tangerang," papar Gurnald.

Kemudian, pelaku datang lagi pada April 2024 dan melakukan hubungan badan kembali dengan korban.

Baca juga: Adik Kandung Pelaku Jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ini Perannya

"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," jelas Gurnald.

Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.

"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jumat.

Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian mengambil uang Rp43 juta yang dibawa RM.

Korban Tak Tahu Pelaku Sudah Menikah

Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.

Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.

"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"

"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.

Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.

Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.

"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas