Usai Curi Uang Rp43 Juta dari Wanita Dalam Koper, Tersangka Arif Transfer Rp7 Juta ke Ibunya
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mentransfer uang Rp7 juta kepada ibunya. Uang itu merupakan hasil rampasan dari Rini Mariany
Editor: Erik S
Kemudian keduanya berbincang-bincang dan memutuskan bertemu di luar kantor.
Korban dan tersangka kemudian bertemu di sebuah hotel yang tidak jauh dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Di dalam hotel, baik korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, korban kemudian meminta tersangka bertanggung jawab dan menikah dengannya.
Baca juga: Kronologis Lengkap AARN Bunuh RM Hingga Masukan Jasad Korban ke Koper dan Dibuang di Cikarang
Namun Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak menikah dengan korban. Hingga akhirnya keluar kata-kata kasar dari korban yang membuat tersangka sakit hati.
“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka ARRN untuk dinikahi, kemudian tersangka ARRN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujar Twedi dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).
Tidak terima dihina, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Korban kemudian tewas lantaran dicekik dan dibekap oleh tersangka selama 10 menit.
Arif kemudian menaruh jasad korban di dalam koper dan membuangnya di kawasan Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersangka Arif Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta ke Ibunya Setelah Bunuh Wanita Dalam Koper