Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta

Dua karangan bunga ucapan belasungkawa terpampang di depan gerbang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Kelurahan Marunda, Cilincing,

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta. (Fahmi Ramadhan) 

Tribunnews.com sudah coba untuk memantau langsung jalannya upacara, namun petugas keamanan tersebut tak memberikan izin awak media untuk meliput.

"Maaf mas, sudah arahan dari atas. Arahannya kalau ada media bisa langsung temui Humas di Kemenhub," kata petugas tersebut.

Awak media pun baru bisa mengabadikan suasana di area STIP setelah proses upacara itu usai.

Senior Korban Ditetapkan Tersangka

Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.

BERITA REKOMENDASI

"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Pengawasan di STIP Dipertanyakan usai Taruna Tewas, Keluarga Korban Minta Kemenhub Turun Tangan

Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," ucapnya.

Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.

"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas