Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petuah Ibu Tegar Rafi sebelum Sang Anak Aniaya Juniornya di STIP hingga Tewas: Sama Teman Harus Akur

Terungkap petuah yang disampaikan Ibu dari Tegar Rafi Sanjaya, tersangka penganiayaan juniornya di STIP, kepada anaknya beberapa hari sebelum kejadian

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Petuah Ibu Tegar Rafi sebelum Sang Anak Aniaya Juniornya di STIP hingga Tewas: Sama Teman Harus Akur
Tribunnews.com/ Ibriza
Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). | Terungkap petuah yang disampaikan Ibu dari Tegar Rafi Sanjaya, tersangka penganiayaan juniornya di STIP, kepada anaknya beberapa hari sebelum kejadian 

Tegar Rafi Jadi Tersangka Penganiayaan Juniornya, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya, mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Baca juga: Taruna STIP Aniaya Junior hingga Tewas, Diduga Gara-gara Tak Terima Korban Lolos Mayoret

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.

"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).

Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.

BERITA REKOMENDASI

"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior: Dipukul karena Salah Seragam, Ibu Pelaku Pingsan

Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.

"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Sama Teman Harus Akur' Ibunda Tegar Wanti-Wanti Sebelum Anaknya Aniaya Junior di STIP Sampai Tewas.


(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Tribun Jakarta/Pebby Adhe Liana)

Baca berita lainnya terkait Taruna STIP Tewas Dianiaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas