Mantan Taruna Ungkap Perpeloncoan di STIP Jakarta: Wajib Panggil 'Nior' dan Dipukul Kakak Tingkat
Taruna tingkat satu STIP Jakarta diwajibkan memanggil kakak tingkatnya dengan sebutan 'nior' di dalam dan di luar kampus
Editor: Erik S
Namun, para taruna tingkat dua ini memanfaatkan "blind spot" CCTV untuk memelonco adik tingkatnya, salah satunya adalah yang Arman alami.
"Jadi, liciknya, mereka pukul tingkat satu dengan mepepet ke pintu. Itu titik buta CCTV. Satu asrama itu ada CCTV, mereka sudah tahu blind spot CCTV," pungkas Arman.
Karena teman Arman sudah tidak kuat dengan pukulan tersebut, akhirnya senior menyudahi dan mengarahkan para taruna tingkat satu untuk kembali ke kamar masing-masing.
“Saya balik ke dormi (asrama) lalu menjahit sendiri. Saya kanibalkan kancing seragam yang lain. Sorenya, kami tingkat satu dipanggil untuk ke dormi tingkat dua dan tingkat empat, disuruh bersih-bersih,” pungkas Arman.
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Polres Metro Jakarta Utara buka peluang bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika oleh seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, meski dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan satu tersangka yakni Tegar Rafi Sanjaya (21) namun hal itu belumlah bersifat final.
Baca juga: Taruna STIP Tewas di Tangan Seniornya, DPR: Jelas Ada Kelalaian Sistematis!
Pasalnya kata dia, saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengumpulkan sejumlah fakta lainnya guna mendalami kasus yang menewaskan taruna asal Bali tersebut.
"Saya sampaikan, penyidikan kan tidak kita menetapkan satu tersangka tunggal kemarin bukan kemudian final ya, kita menutup semua akses penyidikan, tidak," tegas Gidion kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/5/2024).
Pasalnya menurut eks Kapolres Metro Bekasi Kota itu, apabila nantinya penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan adanya tindak pidana, maka tak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah.
Kendati demikian ia menerangkan, saat ini perlu adanya pembuktian menyeluruh serta bantuan dari sejumlah ahli guna menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak dalam perkara tersebut.
"Kalau ada temuan fakta fakta baru kemudian dari konteks triangel evidencenya kuat ya tidak menutup kemungkinan (bakal menetapkan tersangka baru)," ucapnya.
"Ya tapi kan kita harus kembali lagi pada pembuktian, dan kita minta pendapat beberapa ahli terkait pembuktian," pungkas Gidion.
Dalami Peran Belasan Taruna
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pihaknya melibatkan belasan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada saat menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Putu Satria Ananta Rustika (19), Senin (6/5/2024) kemarin.
Adapun pra rekonstruksi yang digelar secara tertutup itu dilakukan di kamar mandi STIP Jakarta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Putu.
Baca juga: Sambil Tutupi Wajah, Belasan Taruna STIP Jakarta Dibawa Polisi dari Kampus Buntut Junior Tewas