Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Lukman menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan juga Jakarta Timur

Editor: Erik S
zoom-in 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri
dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan Minta THR ke Toko Distributor Air Mineral di Jaktim, Melawan saat Diinterogasi

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Abdi Ryanda Shakti)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas