Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Habisi Korban Untuk Tutupi Aib Usai Lampiaskan Hasrat

Pembunuhan bocah perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat dipastikan tak terkait praktik perdukunan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi, Habisi Korban Untuk Tutupi Aib Usai Lampiaskan Hasrat
(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dipastikan tak terkait praktik perdukunan.

Pembunuhan tersebut terjadi dipicu pelaku DS (61) sudah tidak bisa menahan nafsu syahwatnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sebelum melakukan aksinya, DS sudah 7 bulan tidak melakukan hubungan suami istri.

Diketahui DS tinggal sendiri di rumahnya, setelah ditinggal anak istrinya. DS ditinggalkan keluarganya, karena kerap berbuat kasar.

“Motifnya karena DS tidak bisa menahan nafsu birahinya, karena selama tujuh bulan DS tidak melakukan hubungan suami istri,” kata Firdaus, Jumat (7/6/2024).

Karena itu, ia membawa korban GH ke rumahnya kemudian melakukan perbuatan asusila.

Setelah melampiaskan nafsu birahinya, DS pun membunuh GH dengan cara dicekik dan dibekap pakai bantal.

Baca juga: Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Diduga Direncanakan, Kuasa Hukum Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Rekomendasi

Firdaus mengatakan, DS tega menghabisi nyawa GH karena takut aksi bejatnya terbongkar

“Motif terkait dengan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban,” jelasnya.

Firdaus menuturkan DS sempat menyampaikan motif yang berbeda kepada pihaknya.

Namun, setelah melewati sejumlah pemeriksaan, pengakuan DS sebelumnya tidak terbukti.

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi

“Sebagaimana keterangan DS, awalnya tim penyidik menanyakan alasannya dia melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan dan kekerasan mengakibatkan anak meninggal dunia atau pembunuhan, ini sakit hati dgn orangtuanya itu tidak terfaktakan,” katanya.

Prarekonstruksi

Selain itu, polisi pun sudah menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan GH.

Dalam prarekonstruksi tersebut DS dihadirkan langsung pihak kepolisian.

DS memperagakan 34 adegan dalam prarekonstruksi tersebut.

AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa kegiatan prarekonstruksi ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

“Dari skenario prarekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah jadi lima adegan, totalnya jadi 34 adegan,” kata Firdaus Kamis (6/6/2024).

5 adegan tambahan yang diperagakan DS terkait cara dia mengikat karung berisikan jasad GH dengan tali berukuran pendek atau tali kain, kemudian mengikat lagi dengan tali panjang.

Dilanjut adegan tersangka membawa karung menggunakan kedua tangannya. Lalu, meletakkan jenazah yang sudah ditaruh dalam karung ke lubang sumur yang berada di luar rumahnya.

“Lalu yang terakhir, tersangka menutup lubang semur dengan menggunakan asbes. nah ini nanti kami akan lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku,” jelasnya.

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan berdasarkan 34 adegan yang digelar, dipastikan tidak ada bagian ketika penggalian lubang.

Polisi juga membenarkan seluruh adegan itu sesuai dengan keterangan tersangka DD.

Hanya saja terdapat perbedaan sedikit ketika tersangka hendak melakukan tindak asusila terhadap GH.

“Sesuai, makanya kita uji keterangan tersangka dengan prarekonstruksi, ada perbedaan namun tidak begitu siginifikan yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbedaan sedikit saat tersangka menindih korban ketika menyetubuhi,” katanya.

GH diketahui sempat menghilang sejak Jumat (31/5/2024) siang.

Keluarganya yang khawatir lantas melapor kepada polisi.

Namun, warga mencurigai bila hilangnya GH terkait dengan DS.

Alasannya, sebelum menghilang, korban sempat berinteraksi dengan DS.

Warga yang curiga pun sempat mendatangi kediaman DS. Ketika polisi datang, warga bersama polisi pun mendobrak rumah DS dan melakukan penggeledahan, Sabtu (1/6/2024).

Setelah beberpa jam dilakukan penggeledahan, GH ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lubang yang berada di bagian belakang rumah pelaku pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

Saat ditemukan korban dalam kondisi terbungkus karung.

Sempat menyeruak bila pembunuhan tersebut terkait praktik perdukunan. Hal tersebut setelah polisi menemukan sesajen dan benda-benda yang biasa digunakan untuk praktik perdukunan di rumah DS.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal atau pasal 338 KUHP.

(tribunnews.com/ abdi/ tribunbekasi.com/ rendy rutama)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas