Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buka Suara soal Dugaan Foto-Video Syur Milik Ria Ricis yang Diancam Disebar Serta Pemerasan

Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ancaman hingga pemerasan terhadap YouTuber, Ria Ricis.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Buka Suara soal Dugaan Foto-Video Syur Milik Ria Ricis yang Diancam Disebar Serta Pemerasan
YouTube Trans 7 Official
Ria Ricis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ancaman hingga pemerasan terhadap YouTuber, Ria Ricis.

Dalam hal ini, pihak kepolisian memastikan jika foto dan video Ria Ricis yang diancam disebar oleh pelaku bukan konten-konten syur.

"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih memburu pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap mantan istri Teuku Ryan tersebut.

"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," ujarnya.

Baca juga: Jadi Korban Pemerasan, Ria Ricis Merasa Dirugikan dan Terancam: Orang-orang Terdekat Kena Imbasnya

Diperas Rp 300 Juta

Artis Ria Ricis membuat laporan polisi setelah menjadi korban dugaan pemerasan.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky.

Dia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.


Dia menambahkan Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.

Terpisah, Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) kemarin atas laporan yang dia buat.

Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.

Ria Ricis menjelaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi terhadap dirinya melainkan karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya," ujar Ria Ricis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas