Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dishub Kota Bekasi Mengaku Anak Buahnya Pungli ke Sopir Angkutan Barang: Ini Pernyataannya

Pelaku pungli tidak hanya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), melainkan juga ada yang sudah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Dishub Kota Bekasi Mengaku Anak Buahnya Pungli ke Sopir Angkutan Barang: Ini Pernyataannya
Istimewa
Ilustrasi pungli - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar membenarkan bahwa pungutan liar (pungli) dilakukan oleh sejumlah anak buahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar membenarkan bahwa pungutan liar (pungli) dilakukan oleh sejumlah anak buahnya.

Pelaku pungli tidak hanya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), melainkan juga ada yang sudah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Isu sudah kami mengetahui, nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini enam sampai tujuh orang sudah kami tindak,” kata Zeno saat ditemui di kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

Namun, Zeno tidak berkenan menyampaikan data serta hukuman yang diberikan pihak relevan kepada tujuh pelaku pungli Dishub tersebut.

Hanya saja terdapat sejumlah sanksi dapat diberikan kepada anggota Dishub yakni tertulis, ketidakpuasan dari atasan, hingga terberat pemecatan serta pemberhentian dari status ASN.

“Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu pak sudah kami peroleh udah kami telah akan dan terus melakukan,” ujar Zeno.

Pengakuan Zeno disampaikan secara langsung setelah kantornya digeruduk para supir angkutan barang yang tergabung dalam RBPI pada Jumat (14/6/2024).

Berita Rekomendasi

Menanggapi tuntutan para aksi, dirinya akan kembali melakukan evaluasi.

Apakah masih terdapat anggota lain dari tujuh pelaku sebelumnya yang melalukan pungli, atau sudah tidak ada lagi.

“Dengan momentum kedatangan teman-teman (RBPI) ini kemudian menjadi pemacu kami kembali untuk melakukan analisa evaluasi selanjutnya,” tutupnya.

Marak pungli

Kota Bekasi terkenal horor di mata kalangan para sopir angkutan barang.

Baca juga: Berantas Pungli di Tempat Wisata, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Bantuan Netizen

Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan pernyataan itu disebabkan banyak pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. 

"Kota Bekasi itu digambarkan seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang khususnya yang melintas dari luar daerah," kata Ika, Sabtu (15/6/2024). 

Ika menjelaskan, RPBI juga memiliki sejumlah laporan dari anggotanya terkait aksi pungli tersebut.

Bahkan informasi tersebut juga didapat dari sesama pengemudi angkutan barang, dan sudah berlangsung lama. 

"Jadi sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap masuk kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," jelas Ika.

Ika memaparkan modus oknum Dishub Kota Bekasi kerap melakukan pemberhetian terhadap mobil angkutan barang yang tengah melintas. 

Baca juga: Ramai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pemda Bakal Perbaiki SOP

Usai diberhentikan, oknum Dishub mengecek surat-surat kelengkapan berkendara laiknya penegak hukum. 

 Oknum tersebut dinilai kerap mencari-cari kesalahan, mulai dari surat kelengkapan berkendara seperti KIR dan serupanya. 

Tidak jarang pula mereka mencari kesalahan pengemudi angkutan barang yang mengalami kendala mesin di tengah jalan. 

"Kalau kami bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi," terang Ika.

Penulis: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sopir Angkutan Barang Sebut Kota Bekasi Horor Pungli Oknum Dishub, Ini Respon Kadishub Zeno Bachtiar

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas