Jurnalis Kompas TV Laporkan Kasus Kekerasan yang Dialaminya Saat Liput Sidang Vonis SYL
Usai melaporkan kejadian yang menimpanya itu, BV pun berharap agar kedepan tidak ada lagi pihak menghalangi kerja-kerja jurnalistik
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis Kompas TV berinisial BV resmi melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya.
Laporan BV itu telah diterima dan terigistrasi dengan Nomor: LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 11 Juli 2024.
Adapun dalam laporannya ini, BV melaporkan terduga pelaku atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Baca juga: Jurnalis Kompas TV Dianiaya saat Meliput Sidang SYL, Korban Bakal Lapor ke Polda Metro Jaya
"Ya saya sudah resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata BV saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2024).
Usai melaporkan kejadian yang menimpanya itu, BV pun berharap agar kedepan tidak ada lagi pihak menghalangi kerja-kerja jurnalistik seperti yang dialaminya.
"Dan semoga kejadian yang saya alami jadi kejadian yang terakhir," jelas BV.
IJTI Keluarkan Kecaman
Terkait hal ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga mengecam serta mengutuk aksi kekerasan yang dialami BV serta sejumlah Jurnalis lainnya yang tengah meliput sidang SYL.
Ketua Umum IJTI, Henrik Kurniawan mengatakan, pasalnya kekerasan itu terjadi ketika para Jurnalis tengah melakukan peliputan sidang vonis mantan Menteri Pertanian tersebut.
"Kami mengecam, kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis saat meliput sidang SYL hari ini," kata Henrik dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut menurut Henrik, bahwa aksi kekerasan itu merupakan bagian ancaman terhadap jurnalis dan ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Henrik pun lantas mendesak agar pelaku tersebut dituntut secara hukum dan dilakukan proses pidana lantaran telah menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
"Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan tidak boleh terjadi lagi di masa masa mendatang," pungkasnya.
Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, Jurnalis Kompas TV berinisial BV diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan beberapa orang diisinyalir pendukung terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: IJTI Kutuk Aksi Kekerasan yang Diduga Dilakukan Pendukung SYL Terhadap Jurnalis Kompas TV
Adapun aksi penganiayaan itu terjadi setelah proses pembacaan vonis SYL yang digelar di ruang sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor.
Terkait hal ini BV mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya beserta awak media lainnya hendak bersiap-siap persis di depan ruang sidang untuk melakukan wawancara dengan SYL pasca jalannya pembacaan vonis.
"Seperti biasa kita anak TV udah blocking, tapi terhalang sama ormas itu, tapi kita juga minta kerja sama sama ormas itu untuk buka jalan supaya pas SYL keluar keliatan," kata BV saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/7/2024).
Akan tetapi dijelaskan BV, bukannya memberi jalan, sejumlah orang diduga pendukung SYL itu justru bertindak rusuh dan melakukan dorongan.
Imbasnya kata dia, terdapat sebuah kamera yang dimiliki kameraman dari media tv swasta mengalami kerusakan.
Baca juga: KPAI Minta Masa Pengenalan Sekolah Tak Diisi Kekerasan dan Perundungan
"Sampe awalnya gak tau kepukul atau kesikut sampe kameranya rusak juga punya anak TV One dan saya juga jatoh keinjek-injek segala macem," ujarnya.
Mendapat perlakuan itu, BV pun mengaku refleks melontarkan ucapan yang membuat sejumlah pendukung SYL itu tidak terima.
Menyusul hal tersebut dijelaskan BV, ia pun langsung dikejar oleh sekitar tiga orang pendukung SYL bahkan sampai dilakukan pemukulan dan ditendang.
"Jadi ormas itu gak suka atau gimana jadi saya dikejar sampai lorong itu. Ada tiga orang lah kira-kira orang yang mukul sama nendang," jelasnya.
Buntut kejadian itu BV pun saat ini berencana melaporkan aksi penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang mau laporan ke Polda, tadi dapat arahan juga dari kantor untuk buat laporan," pungkasnya.
Terkait aksi dugaan penganiayaan itu juga terekam kamera salah satu jurnalis yang turut meliput kegiatan sidang SYL.
Dalam rekaman video tersebut terlihat jelas satu dari beberapa orang menentang BV tepat dipintu lorong Pengadilan Tipikor.
Dalam video berdurasi 32 detik itu, sejumlah orang yang masih tersulut emosi itu terus mengejar BV hingga ke lorong Pengadilan dan memukul jurnalis tersebut.
Padahal saat itu BV sudah coba menghindar dengan berlari namun tetap dikejar oleh gerombolan orang tersebut.