Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan di Depok hingga Telan Korban, Ini Kata Ketua RT

Pengurus lingkungan setempat, Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur, Imam Sutrisno mempersoalkan mekanisme perizinan klinik kecantikan di wilayahnya itu.

Editor: Erik S
zoom-in Dugaan Malapraktik Klinik Kecantikan di Depok hingga Telan Korban, Ini Kata Ketua RT
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Klinik kecantikan WSJ di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, nampak tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali pada Sabtu (27/7/2024). Sebelumnya, klinik kecantikan WJS viral di media sosial atas dugaan malapraktik yang menewaskan seorang wanita muda cantik asal Medan berinisial ENS (30) saat sedang operasi sedot lemak di klinik kecantikan tersebut. 

Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan berita tewasnya wanita muda berinisial ENS (30) usai melakukan sedot lemak di klinik kecantikan.

Dalam unggahan akun Instagram @temanpolisi, wanita asal Medan, Sumatera Utara itu diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan yang berada di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.

"Sungguh miris nasib ENS (30) meninggal dunia saat sedot lemak di klinik kecantikan wsj.beauty Kota Depok pada Senin (22/7),” tulis akun Instagram @temanpolisi, dikutip Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Kronologi Bidan di Prabumulih Ditetapkan jadi Tersangka Malapraktik, Sebabkan Pasien Maag Tewas

“Wanita berparas cantik itu berdomisili di Komplek Permata Abadi, Kota Medan," sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan selidiki," kata Arya saat dikonfirmasi.

Arya juga menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut saat ditanya awak media apakah pelaku ada indikasi ingin kabur. 

Berita Rekomendasi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Wanita Muda Tewas Usai Sedot Lemak di Depok, Ketua RT Persoalkan Perizinan

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas