Dalih Meita Irianty Aniaya 2 Balita di Wensen School Depok karena Khilaf
Meita mengaku melakukan penganiayaan terhadap MK dan HW karena khilaf. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Influencer parenting sekaligus pemilik Wensen School Depok, Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW berusia 9 bulan pada Kamis (1/8/2024).
Dalam pengakuannya, Meita menyebut sampai tega melakukan penganiayaan terhadap dua balita karena khilaf.
Kendati demikian, pihak Polres Metro Depok tidak langsung percaya akan pengakuan Meita tersebut dan akan tetap melakukan pendalaman.
"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf ya. Tapi untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan diperiksa psikologinya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Arya menjelaskan akibat dari penganiayaan yang dilakukan Meita, MK mengalami trauma meski secara fisik baik.
Namun, nasib berbeda dialami HW lantaran diduga mengalami dislokasi atau patah kaki akibat dibanting oleh Meita.
Polisi, kata Arya, bakal melakukan visum dan rontgen kepada HW.
Adapun polisi menetapkan tersangka terhadap Meita berdasarkan tiga video rekaman CCTV yang berada di lokasi tempat penitipan anak Wensen School Depok.
"Pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ujar Arya.
Baca juga: Meita Irianty Akui Aniaya Balita di Daycare, Ditemukan 3 Video Kekerasan Berbeda
Meita Sedang Hamil saat Ditangkap
Di sisi lain, Meita saat ini tengah hamil empat bulan ketika ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan MK dan HW.
Kendati demikian, Arya menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan terhadap tersangka.
Namun, sambungnya, polisi tetap bakal memantau kondisi kesehatan Meita ketika akan dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan itu normatif. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah."