Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Polisi Berpakaian Preman Disebut Menguntit Wanita, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota polisi berpakaian preman yang disebut menguntit wanita.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral Polisi Berpakaian Preman Disebut Menguntit Wanita, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Foto tangkapan layar
Dua polisi diduga menguntit wanita di media sosial. /X@zer0failed 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut pihaknya juga mendatangi para pihak yang hadir dalam penggeledahan pada Rabu (31/7/2024).

Hal ini dalam rangka meminta tanda tangan guna melengkapi persyaratan formil penggeledahan yaitu Berita Acara penggeledahan.

Namun tak mendapatkan hasil.




"Pihak keamanan gedung, keamanan kompleks dan juga RT telah berhasil kami mintakan tandatangan, namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengijinkan/memberi akses kami untuk naik bertemu di kantor milik tersangka. Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada A, anak tersangka, namun tetap tidak respon," jelasnya.

Kemudian, polisi mendatangi indekos milik anak tersangka IF berinisial A.

Namun, saat menuju lokasi, polisi melihat keberadaan A bersama dengan tiga orang lainnya sedang makan di rumah makan mie Aceh.

"Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yang sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani Berita Acara penggeledah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Namun, saat penyidik baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuannya, namun respon yang didapat tidak baik sehingga adanya video viral tersebut.

"Dari pihak A beserta rekan-rekannya sudah mengeluar berbagai macam kalimat dengan suara yang keras sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggal lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani BA pengeledahan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas