Detik-detik Istri di Pancoran Alami KDRT, Keluarga Suami Minta Korban Cabut Laporan
Wanita berinisial SB (25), korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, AR, mengaku diminta mencabut laporan polisi (LP) oleh keluarga pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan berinisial SB (25) mengaku dianiaya suaminya, AR.
SB telah melaporkan AR atas kasus KDRT dan petugas masih melakukan pendalaman.
KDRT dilakukan di rumah pada Jumat (16/8/2024) saat korban sedang menggendong bayi 8 bulan.
Setelah kasus dilaporkan, keluarga pelaku meminta korban mencabut laporan.
SB mengatakan, pihak keluarga pelaku mendatangi kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 dan 18 Agustus 2024.
"Orangtua (pelaku) nyamperin saya. Terus enggak lama, pelaku juga nyamperin, di situ ditahan sama om saya, ayah saya, dan kakak ipar saya," kata SB saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8/2024).
Pihak keluarga pelaku menyatakan bahwa AR sempat mencoba untuk bunuh diri lantaran berita soal KDRT ini viral.
"Menurut laporan dari orang tua (AR), pelaku sempat mau bunuh diri karena kasus ini ramai. Sampai banyak yang chat personal ke dia," ungkap korban.
Meski didesak mencabut laporan, SB mengaku akan terus melanjutkan proses hukum terkait kasus KDRT ini.
Sebelumnya, SB mengaku dianiaya saat sedang menggendong bayinya yang masih berusia delapan bulan.
"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya. Lalu dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi," ujar SB.
Baca juga: Viral Video Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel Cengkareng, Korban Diancam Akan Dilaporkan Balik
SB mengatakan, dugaan KDRT yang dilakukan suaminya disebabkan persoalan rumah tangga sejak tahun 2023.
Menurut SB, sang suami selalu mengungkit masalah tersebut hingga keduanya terlibat cekcok mulut.