Detik-detik Istri di Pancoran Alami KDRT, Keluarga Suami Minta Korban Cabut Laporan
Wanita berinisial SB (25), korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, AR, mengaku diminta mencabut laporan polisi (LP) oleh keluarga pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
"Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenarnya, sejak satu setengah tahun lalu. Selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar," kata dia.
Ia mengaku sudah sering mengalami KDRT hingga memutuskan menggugat cerai suaminya pada 2023 lalu.
"(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut," ungkap SB.
Korban telah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke polisi. Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Ada (LP). Sudah divisum. Sedang periksa saksi-saksi dan cari bukti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri di Pancoran Diduga Jadi Korban KDRT Suami, Dihajar Saat Gendong Bayi