Pengamat Tak Setuju Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, Beberkan Dampaknya
nalis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menanggapi soal wacana penerapan skema subsidi tiket KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo pun meminta pemerintah menunda dan mengkaji ulang pemberlakukan subsidi KRL berbasis NIK pada 2025.
Sigit menyampaikan, rencana tersebut mendapat penolakan dari komunitas pengguna KRL.
Selain itu, pemberian subsidi KRL berbasis NIK juga dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat.
"PSO pada KRL adalah amanat UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak.
"Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” kata Sigit.
Selain diskriminatif, Sigit juga menilai rencana pemerintah memberlakukan subsidi KRL berbasis NIK sebagai kebijakan yang tidak pro rakyat.
Skema baru pemberian PSO itu, kata Sigit, justru dapat berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memiliki akses subsidi.
Diketahui, pemerintah mewacanakan mengubah skema subsidi KRL Commuterline Jabodetabek menjadi berbasis NIK.
Pemerintah berdalih hal tersebut dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Wacana penyaluran subsidi KRL berbasis NIK tertulis dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi public service obligation (SPO) sebesar Rp 7,96 triliun pada RAPBN 2025.
Meski demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
Demikian juga dengan penerapan tiket KRL berbasis NIK yang belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Hal ini merespons kekhawatiran masyarakat bahwa tarif KRL akan naik seiring dengan diubahnya skema subsidi tiket KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK.
"Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat."
"Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Denny Destryawan)