Diselingkuhi 4 Tahun, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam saat Korban Ucapkan Hal Ini
Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.
Editor: Muhammad Zulfikar
FF tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya. Lima luka tusuk di antaranya berada di bagian perut korban.
"Dari perut lima tusukan, kemudian satu tusukan di paha," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Motif Suami di Pasar Minggu Tikam Istri hingga Tewas
Nurma mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa sang istri di hadapan anaknya yang masih berusia lima tahun.
"Yang umur lima tahun, keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ungkap dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kasat Reskrim.