Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Pelanggaran Berat, Oknum Polisi Samsat Pungut Pungli Dijebloskan ke Patsus

Aipda P kekinian telah dijebloskan ke tempat penahanan khusus (Patsus) selama proses hukum berjalan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masuk Pelanggaran Berat, Oknum Polisi Samsat Pungut Pungli Dijebloskan ke Patsus
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024). 

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," ungkap Kabid.

Aipda P saat ini sudah tidak lagi berdinas di bagian pelayanan lalu lintas dan yang bersangkutan tengah fokus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bidang Propam," ungkap Ade.

Dia menegaskan laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya akan ditanggapi seluruhnya.

“Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan. Dan itu akan ditangani,” imbuh Kabid.

Baca juga: Jaksa Hadirkan 7 Saksi Sidang Pungli di Rutan KPK, Satu di Antaranya Terpidana Kasus Korupsi IPDN

Pungli di Samsat Bekasi viral berawal dari akun media sosialnya, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada Selasa (3/9/2024).

Dia menceritakan kejadian pungli itu melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.

BERITA TERKAIT

“Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajak. Sudah selesai semua ngurusin step-stepnya sampi ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas,” ucap Tian.

“Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari,” lanjutnya.

Tian menolak tawaran itu, dirinya mengaku sudah terbiasa mengurus administrasi pakak kendaraan sendiri.

“Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru,” tuturnya.

Tak disangka, Tian malah mendapat respons ‘duh.. mas’.

“Agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap,” urainya.

Tian kemudian mengaku dirinya ditarik ke ruangan interogasi atau ruang pengaduan.

Hingga pada akhirnya ada seorang oknum polisi yang mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas