Kronologis Dua Anak Dianiaya Ibu Tiri Hingga Kejang di Cilincing, Pelaku Sempat Bersandiwara
Dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) menjadi korban penyiksaan ibu tiri berinisial DM (26). Satu korbannya alami kejang hingga tak sadarkan diri.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) menjadi korban penyiksaan ibu tiri berinisial DM (26).
Kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi di rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 RT 012/012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024).
Akibat mengalami penyiksaan dari ibu tiri, dua bocah mengalami memar di sekujur tubuh dan benjol di kepala.
Tak hanya luka memar, korban pun mengalami kejang setelah dianiaya pelaku DM.
Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan kepolisian terungkap kronologis kejadian tersebut terungkap.
Baca juga: Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Bocah hingga Korban Kejang-kejang
Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut terungkap setelah warga mendengar keributan di rumah kontrakan yang dihuni DM, Senin (16/9/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Saat kejadian warga mendengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku.
Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada warga lantaran korban NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku menjelaskan kepada warga bahwa tidak mengetahui penyebab korban NRA mengalami kejang-kejang (sampai tidak sadarkan diri),” ucap Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak & Perempuan Meningkat, Waka MPR: Harus Segera Diantisipasi Secara Masif
Kemudian pukul 09.00 WIB, pelaku dan langsung membawa korban NRA ke Bidan Hayati di wilayah Kalibaru.
Namun, sang bidan menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
Diketahui NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh yang diduga bekas cubitan dan pukulan.
Sementara itu korban MAA ditemukan Ketua RT 012/012 di kamar mandi rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol di kepala sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan).
Pada Pukul 10.33 WIB, anggota piket Polsek Cilincing Jakarta Utara mendatangi lokasi kejadian dan langsung membawa pelaku, korban MAA, serta saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban NRA saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Koja dan kondisinya sudah sadar.
“Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya anak sambungnya dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal,” kata Kapolsek Cilincing.