Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ciri-ciri Guru Dani di Jaksel yang Masuk DPO, Polres Jaksel: Kasus Pencabulan Anak sejak 2023

Dani (61), seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ciri-ciri Guru Dani di Jaksel yang Masuk DPO, Polres Jaksel: Kasus Pencabulan Anak sejak 2023
Warta Kota
Dani, seorang guru di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga mencabuli anak didiknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dani (61), seorang guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Dani diburu karena kasus pencabulan anak.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa. (22/10/2024), dikutip dari Warta Kota.

Nurma menyebut Dani telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.

Kata Nurma, terduga pelaku melakukan aksi bejat itu pada tanggal 23 Februari 2023.

Dia berujar Dani melakukannya dengan cara meraba beberapa bagian tubuh muridnya yang duduk di kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," ujar Nurma.

Berita Rekomendasi

Menurut Nurma, kasus itu terungkap selepas korban yang inisial AD (9) mengadukan perilaku Dani kepada orang tua AD.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," kata Nurma.

Orang tua AS langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi sehari setelahnya.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan Dani sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Depok Terhadap Anak di Bawah Umur Belum Ada Kejelasan

Menurut Nurma, Dani sudah diburu Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Polisi juga sudah mendatangi rumah Dani sejak yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka.

Akan tetapi, tersangka tidak ada di rumahnya. Istrinya juga mengaku tidak tahu keberadaan Dani.

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," kata Nurma.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silahkan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110."

Ciri-ciri Dani

DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.

Dalam unggahan itu, terdapat foto Dani yang tampak memakai kopiah, kacamata, dan baju koko putih.

Dani memiliki ciri-ciri fisik, yakni tinggi 160 cm dan berat 60 km.

Kemudian, dia memiliki rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

(Tribunnews/Febri/Warta Kota/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas