Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Berpangkat Kompol, Dinas di Ditlantas Polda Maluku

Identitas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Rizki Fitrianda, sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan terungkap.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Berpangkat Kompol, Dinas di Ditlantas Polda Maluku
Istimewa/Kolase Tribun
Kompol Bambang Surya Wiharga, terlibat perseteruan dengan sopir taksi online di Jakarta Selatan. 

"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.

Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangny itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.

"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.

Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.

Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya. 

Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian. 

Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.

Berita Rekomendasi

"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.

Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya masih mengecek apakah laporan polisi tersebut sudah diterima atau belum.

"Saya cek dulu ya," ucap Nurma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas