Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Maluku Copot Jabatan Oknum Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan

Saat ini bidang Propam Polda Maluku masih melakukan penyelidikan soal etik dan disiplin yang menyeret Kompol Bambang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Maluku Copot Jabatan Oknum Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan
Kolase Tribunnews.com
Sopir taksi online, Rizki Fitrianda yang membuat pengakuan takut dengan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi dan (kanan) terduga pelaku dengan korban saat berdamai 

Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.

"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.

Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.

Baca juga: Oknum Anggota Polda Maluku yang Viral Pukul Sopir Taksi Online ke Jakarta karena Cuti Ingin Menikah

"Akhirnya si penumpang ya udah gue turun sekarang di sini, ya udah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.

Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.

Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya. 

Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian. 

Berita Rekomendasi

Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.

"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.

Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nah setelah saya dengar ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi untuk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia ya sudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas