Akar Masalah Kericuhan Truk Tanah di Tangerang: Jam Operasional Truk hingga Muatan Berlebih
Aptrindo mengungkap apa yang menjadi akar masalah dari kericuhan dan penjarahan komponen truk di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
"Iya, semuanya itu kecelakaan akibat truk tanah untuk pembangunan di PIK," kata dia.
Selain masalah kecelakaan, operasional truk pengangkut tanah itu juga menimbulkan debu di rumah warga.
Baca juga: Polisi Tangkap 22 Orang Pelaku Anarkis di Kasus Kecelakaan Bocah Terlindas Truk Tanah di Tangerang
Solusi Jangka Pendek dari Polisi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan ada kesepakatan dari dialog antara pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan warga setempat.
"Dalam pertemuan telah disepakati jika dalam tiga hari ke depan merupakan masa berkabung, jadi tidak ada truk yang melintas untuk memberikan empati."
"Kepada korban tadi juga kita berikan pengobatan di RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11/2024).
Namun, Wiyoto mengatakan pihaknya akan tetap mengerahkan satuan Brimob hingga Dalmas untuk berjaga di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar situasi tetap kondusif di wilayah Teluknaga dan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya telah mengamankan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Polisi Pastikan Bocah Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Tidak Meninggal Dunia
Solusi Jangka Panjang
Untuk jangka panjang, polisi akan memberlakukan jam operasional untuk truk tanah di Teluknaga setelah tiga hari dilarang beroperasi oleh warga setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya akan mengaktifkan kembali aktivitas truk tanah tetapi sesuai dengan jam operasional.
"Kami lihat nanti situasinya. Kalau memang sudah situasinya memungkinkan, maka akan kami buka, tapi sesuai dengan jam operasional. Jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB," ujar Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/Donny Dwisatryo Priyantoro)