Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi

HE mengaku sebagai bandar atau pemilik web Keris123 yang dilindungi oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah dari dua orang tersangka inisial MN dan DM. 

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliyar," katanya.

Dua orang tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya. 

Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.

Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron yakni A dan MN.

Dari hasil penelusuran keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.

"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi.

Kemudian muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama. 

MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.

"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.

Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM. 


"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas