Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ambil Sampel DNA
Polisi menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam kasus bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Cempaka Putih.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Shela Octavia
Polisi telah melakukan pengambilan sampel DNA terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih usai membuka kembali makam atau ekshumasi bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
“Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU.
“Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.
Kemungkinan bayi tertukar sangat kecil sebab pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.
Baca juga: Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Akan Ekshumasi Makam untuk Penyelidikan
Pihak rumah sakit mengklaim berdasarkan SOP bayi yang lahir itu tidaklah tertukar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.