Fakta Baru: Polisi Ungkap Keberadaan Selingkuhan Melody Sharon Sebelum Lindas Sang Suami Pakai Mobil
Polisi mengungkap keberadaan selingkuhan Melody Sharon (MS), seorang istri yang melakukan penganiayaan kepada suaminya sendiri.
Penulis: Wahyu Aji
Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul setelah Melody Sharon berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca-melakukan aksi tega tersebut dan adanya laporan dari korban.
"Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah," ucapnya.
Nicolas mengatakan, Melody Ssharon langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Melody Sharon masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.
Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.
"Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Melody Sharon, Istri Seret Suami di Jakarta Timur: Pengakuan dan Tindakan Hukum
Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)