Kronologi Jenazah Bayi 5 Bulan Ditinggal di RS Petamburan, Ortu Menghilang, Sempat Pamit Cari Uang
Jenazah bayi berusia 5 bulan ditinggal di rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakbar. Diduga orang tua tak punya biaya untuk mengurus.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Jenazah bayi berusia lima bulan ditinggal begitu saja oleh orang tuanya di IGD Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Hal ini bermula saat orang tua bayi, H, bersama tetangganya, membawa sang anak berobat ke IGD RS Sumber Waras, Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Sayang, setibanya di rumah sakit, BPJS Kesehatan H tak bisa diklaim.
H lantas mengatakan akan mencari pinjaman uang, asalkan bayinya mendapat perawatan.
"Setelah di rumah sakit, dia mencoba untuk mengklaim menggunakan BPJS-nya."
"Ternyata tidak diterima BPJS tersebut, yang artinya dia (H) harus membayar (biaya rumah sakit)" jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (30/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Polisi Cari Orang Tua yang Telantarkan Jasad Bayi di IGD Rumah Sakit Sumber Waras
Sayangnya, bayi H meninggal dunia beberapa jam setelah mendapat perawatan medis.
H kemudian berpamitan kepada pihak rumah sakit hendak mencari uang sebesar Rp3,6 juta untuk mengurus biaya perawatan dan membawa pulang jenazah sang anak.
Namun, H ternyata tak kunjung kembali.
Pihak rumah sakit lantas mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di pendaftaran pasien.
Ternyata, nomor telepon itu milik tetangga yang mengantar H.
"Saat itu kebetulan IGD lagi ramai, pada nggak ngeh semua nih, perawat ataupun dokter."
"Baru pada jam 06.00 kok nggak datang-datang. Dicari tahu, dikelilingilah serumah sakit, tapi (H) nggak ketemu," jelas Aprino.
"Ternyata nomor (yang dihubungi) adalah nomor dari tetangga yang nganter, karena bapaknya ini nggak punya handphone," imbuh dia.
Upaya pihak rumah sakit tak berhenti di situ. Mereka mendatangi kontrakan H di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, tapi tempat itu telah kosong.
"Disamperin rumahnya kontrakan itu. (Sama tetangga diinformasikan) 'Enggak ada, Pak. Sudah bersih,' katanya gitu," ungkap Aprino, dilansir Kompas.com.
Akhirnya, pihak rumah sakit pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol Petamburan.
"Diduga, orang tua meninggalkan anaknya karena tidak sanggup membayar biaya pengobatan dan pengurusan jenazah," jelas Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Senin.
Pihak Polsek Grogol Petamburan kemudian mencoba mendatangi rumah kontrakan orang tua korban.
Ternyata, memang benar tempat itu sudah kosong.
Baca juga: Polisi Buru Orang Tua dari Bayi Berusia 5 Bulan yang Ditinggalkan di RS hingga Meninggal
Identitas Orang Tua Korban Belum Diketahui
Hingga saat ini, polisi masih belum mengetahui identitas orang tua korban.
Pasalnya, saat mendaftar ke RS Sumber Waras, H hanya menyebutkan nama, tanpa menyerahkan KTP.
"Sampai saat ini kita belum tahu fisik orangnya seperti apa, juga kita masih berupaya mencari yang bersangkutan," tutur AKP Aprino Tamara.
Di sisi lain, tetangga yang ikut mengantar, ternyata juga tak mengenal dekat sosok H.
Tetangga yang dimintai keterangannya sebagai saksi, mengatakan orang tua korban baru tinggal di kontrakan di wilayah Jelambar selama dua bulan.
H juga dikenal sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga.
Aprino menyebut, H diduga kepepet hingga akhirnya meminta bantuan tetangga.
Sebab, menurut perawat RS Sumber Waras, kondisi bayi H sudah kejang-kejang dan demam tinggi saat tiba di rumah sakit.
Selain itu, mata, kulit, dan badan bayi sudah pucat.
Pihak kepolisian akan melakukan upaya maksimal menangkap orang tua korban.
Kondisi jasad bayi saat ini sudah divisum di RSCM dan selanjutnya diserahkan ke pihak Dinas Sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Miris, Orangtua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Bayinya di Rumah Sakit karena Tak Punya Biaya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, TribunJakarta.com/Elga Hikari, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.