PMI Buka Hotline Pengaduan Korban Tsunami di Jepang
PMI akhirnya membuka posko penanganan anggota keluarga yang hilang akibat bencana gempa bumi dan Tsunami di Jepang.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA. Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya membuka posko penanganan anggota keluarga yang hilang akibat bencana gempa bumi dan Tsunami di Jepang.
Posko atau hotline pengaduan korban tsunami di Jepang bisa diakses melalui website PMI dan nomor telepon 021-7992325 ext 401/408 mulai hari ini, Minggu (13/3/2011).
"PMI mulai hari ini membuka posko keluhan keluarga yang membutuhkan informasi keluarganya di Jepang," kata Sekretaris Jenderal PMI Budi A. Adiputro di Markas PMI, Jakarta, Minggu (13/3/2011).
Dengan adanya posko tersebut, kata Budi, PMI berharap keluarga di Indonesia dapat mengetahui sanak saudaranya yang berada di Jepang.
Budi mengatakan, PMI telah berpengalaman dalam membantu crisis center di Jepang khususnya untuk menjebatani keluarga yang terpisah. Pengalaman menangani bencana di Pakistan, Haiti dan Burma menurut PMI dapat dijadikan tolok ukur.
"PMI juga berpengalaman dengan pengadaan air bersih dan sanitasi. Namun bila Pemerintah Indonesia meminta bantuan dari PMI dalam bentuk lain, pihaknya akan menyanggupi permintaan tersebut. Artinya, PMI siap ditugasi apapun oleh pemerintah," ujarnya.