Andi Mallarangeng Bersaksi di Sidang Nazaruddin Pagi Ini
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora,
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Sekjen DPR RI, Nining Indrasaleh, sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (22/2/2012) pagi ini.
Selain Menpora dan Sekjen DPR, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya, yakni pengusaha Paul Iwo dan staf dari PT Duta Graha Indah (DGI) Wawan Karmawan.
Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT DGI.
Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin miliaran rupiah atas proyek tersebut. Ketiganya telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.
Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.
Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya pada Februari 2010 atau sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.
Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang, berharap Menpora Andi Mallarangeng memberikan keterangan secara jujur saat bersaksi untuk dirinya.
Menurut Junimart, kejujuran yang diharapkan Nazaruddin dari sang menteri sekaligus bekas koleganya di Partai Demokrat itu adalah soal pembicaraan proyek Wisma Atlet di kantor Kemenpora pada Februari 2010 itu.
Ia juga meminta Andi bisa menerangkan alasan dirinya meminta orang-orang yang hadir saat itu harus berkoordinasi dengan Sesmenpora, Wafid Muharam, untuk proyek Wisma Atlet. "Kami mau tahu dari Andi, kenapa dia bilang koordinasikan ke Wafid. Apa yang mau dikoordinasikan? Apakah soal fee? Andi harus jujur," pinta Junimart.
Saat dikonfirmasi, Andi Mallarangeng menyatakan akan hadir dalam persidangan Nazaruddin hari ini. Ia pun berjanji akan memberikan keterangan dengan jujur segala seusatu yang ia ketahui tentang proyek tersebut. "(saya) akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," kata Andi.