Hartati Akui Ditanya KPK Pembicaraan di Telfon Dengan Bupati
Sebelumnya ia telah hadir sebagai saksi pada 27 Juli 2012. Kedatangannya kali ini untuk melengkapi keterangannya sebelumnya.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hartati Murdaya membenarkan KPK menanyakan kepadanya terkait adanya pembicaraan telfon dirinya dengan Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun, ia enggan menjelaskannya lebih lanjut kepada media saat datang ke KPK, Senin 30/7/2012.
"Iya saya ditanyakan. Nanti ya kalau sudah selesai saya jelaskan. Harus minta izin dulu ke penyidik KPK," tutur Hartati, sesaat setelah tiba di KPK.
Hartati datang untuk melengkapi keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya ia telah hadir sebagai saksi pada 27 Juli 2012. Kedatangannya kali ini untuk melengkapi keterangannya sebelumnya.
Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini diketahui sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan Cipta Cakra Murdaya (Berca Grup), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu serta 2 anak buah Hartati yakni, Yani Anshori, Manajer PT Hardaya Inti Plantation dan Direktur HIP Gondo Sudjono sebagai tersangka.
- Hari Ini Penyidik KPK Kembali Periksa Hartati Murdaya
- Bupati Buol Amran Batalipu Bakal Berlebaran di Rutan
- Murdaya Tolak Tudingan Persaingan Bisnis dengan Artalyta
- Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU
- Hartati Murdaya Puas Diperiksa Penyidik KPK 13 Jam
- Hartati Bantah Jadi Inisiator Suap Bupati Amran