KPK Temukan Jejak Keterlibatan Dada Rosada dalam Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mengendus keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus dugaan suap Hakim
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian mengendus keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus dugaan suap Hakim Setiabudi Tedjocahyono dalam penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pasalnya dari penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang Wali Kota Dada Rosada, Senin (26/3) kemarin, KPK menemukan jejak-jejak kaitan orang nomor satu di kota Pasundan itu dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang disita dari ruang Wali Kota Dada Rosada tidak ada uang tapi (dokumen) terkait jejak-jejak tiga tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Namun Johan masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai dokumen yang diduga terkait jejak ketiga tersangka tersebut. Menurut Johan temuan dokumen itu masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik KPK.
"Ini masih bisa berkembang," ujarnya.
Ketiga tersangka itu sendiri diduga mengacu kepada pihak swasta Asep Triana, Toto Hutagalung dan PLT Kepala Dinas (Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat. Sementara seorang tersangka lainnya yaitu Hakim Setyabudi Tedjocahyono yang diduga sebagai penerima uang suap.
Penggeledahan terhadap ruangan Wali kota Dada Rosada ini sendiri dilakukan bersamaan dengan enam tempat lainnya. Di antaranya ruangan Bendahara DPKAD, Pupung dan tersangka Herry Nurhayat di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Dari beberapa tempat itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terindikasi terkait dengan bukti-bukti tersangka HN (Herry Nurhayat) kemudian jg tersangka Toto Hutagalung dan Asep Triana di Pemkot Bandung," terangnya.
Wali Kota Dada Rosada disebut-sebut ikut masuk dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Setyabudi ini. Hal ini berdasarkan kasus dugaan korupsi Bansos dima Hakim Setyabudi duduk sebagai ketua majelis hakim.