Demokrat Ajak Purnawirawan Jenderal Ikut Edukasi Masyarakat
Partai Demokrat mengajak para jenderal purnawirawan TNI proaktif memberikan edukasi pembangunan kepada masyarakat agar tidak terjebak
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengajak para jenderal purnawirawan TNI proaktif memberikan edukasi pembangunan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pemikiran dan tindakan tidak baik, serta menjerumuskan masa depan bangsa.
"Sebaiknya para elit bersikap jujur dan terbuka sebagaimana telah diteladankan oleh SBY dalam membangun negara ini," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Ia menyayangkan pernyataan tendensius beberapa purnawirawan jenderal TNI. Pernyataannya provokatif serta tidak mengandung sebuah niali edukasi baik dalam perspektif kebangsaan maupun etika leader bangsa.
Pada sisi lain, lanjut Didik, ada upaya para purnawirawan itu untuk mengaburkan pencapaian positif bangsa dan responsif kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui, kalangan purnawirawan TNI tertentu itu mengkritik lambannya pemerintahan SBY dalam menyikapi permasalahan bangsa, diantaranya kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman.
Semestinya, menurut Didik, para purnawirawan itu lebih dahulu mempelajari dan memahami sebuah tata kelola birokrasi dan sistem politik Indonesia. Ini dibangun berdasarkan konsensus besar bangsa.
"Tidak semua persoalan secara teknis menjadi domain langsung kepala pemerintahan. Apalagi dalam konteks teknis," katanya.
Didik mengatakan Presiden SBY secara cepat sudah memberikan respon dan perintah kepada aparat negara termasuk kepolisian untuk segera mengungkap kasus Cebongan, Sleman. Hal sama juga sudah disuarakan sebagian elemen bangsa, diantaranya DPR.
Terkait jabatan SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat, Didik memastikan bahwa SBY tidak akan alpa untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara dan pemerintahan. Secara teknis sehari-hari, pengelolaan Partai Demokrat telah dimandatkan kepada ketua harian DPP, wakil ketua Majelis Tinggi dan wakil ketua Dewan Pembina.
"Jadi terlalu mengada-ngada dan tidak beralasan apabila ada pendapat bahwa tugas SBY sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan terganggu atau terpecah fokusnya akibat ditetapkannya SBY sebagai Ketum Partai Demokrat," katanya.