Menanti Bersaksi, Fathanah Baca Alquran
Ahmad Fathanah membaca Alquran saat menunggu giliran bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian, Ahmad Fathanah (tengah), siap bersaksi dalam sidang terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Ahmad Fathanah direncanakan akan bersaksi bersama Elda Deviana Adiningrat, Maria Elizabeth, dan Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi suap impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah membaca Alquran saat menunggu giliran bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Dia akan bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Arya Effendi dan Juard Effendi.
Dalam ruangan saksi, Fathanah terpantau tribun, khusyuk membaca ayat-ayat suci Alquran dari kitab suci berukuran mini yang dikantonginya.
Lutfhi Hasan Ishaaq juga akan bersaksi dalam perkara yang sama. Namun, ruang saksi untuk Luthfi terpisah dengan Fathanah.