Pendiri Partai Keadilan: Hilmi Aminuddin Sulit Menghindar dari Jerat Hukum
Yusuf Supendi, salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) --kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS)-- memberikan saran kepada mantan partainya
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Yusuf Supendi, salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) --kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS)-- memberikan saran kepada mantan partainya. Yusuf yang kini tercatat sebagai salah seorang calon legislatif dari Partai Hanura ini menyarankan agar temannya, Hidayat Nur Wahid menggantikan Hilmi Aminuddin sebagai Ketua Majelis Syuro DPP PKS.
"Penyelamatan PKS ditentukan ketegasan anggota Majelis Syuronya. Hidayat Nur Wahid mesti berani menjadi Ketua Majelis Syuranya, dan Al Muzammil Yusuf harus siap menjadi Ketua Umum-nya," ujar Yususf Supendi saat dimintai tanggapannya oleh tribun melalui SMS, Sabtu (18/5/2013).
Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan (PK), percaya bahwa mayoritas kader PKS komitmen dengan syariat Islam, demikian pula Hidayat Nur Wahid dan Al Muzammil Yusuf masih berintegritas dan berakhlak mulia, serta masih diharapkan mayoritas kader untuk menyelamatkan PKS agar tidak bubar secara hukum alam,atau dibubarkan masyarakat karena diduga terlibat korupsi
Ia menegaskan hal ini pascakedatangannya Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syura PKS, ke lembaga antirasywah, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi AF dan LHI, berdasarkan fenomena yang mengemuka. "Nampaknya, sangat sulit bagi Hilmi menghindar dan bebas dari jeratan hukum sehingga hanya menunggu waktu ditingkatkannya menjadi tersangka," kata Supendi.
Jika anggota Majelis Syura obyektif dan melakukan persamaan di hadapan hukum, katanya lagi, semestinya sejak Mei 2005 Hilmi, Luthi, dan Anis sudah dipecat dan diberhentikan dari keanggotaan PKS atas skandal yang dilakukan. Skandal yang dilakukan menurut Yusuf Supendi antara lain, mengkhianati Baiat, Janji Setia, melanggar keputusan~keputusan Majelis Syura, dan kebiasaan berbohong, serta terlibat dalam bisnis yang merusak kepribadiannya.
"Itu adalah bukti pelanggaran Nidzom Asasi Ikhwanul Muslimin di Indonesia yang ditampilkan dalam AD/ART PKS secara parsial. Jika sejumlah anggota Majelis Syura PKS tetap pada pendiriannya, kehancuran, dan bubarnya PKS secara hukum alam, atau dibubarkannya oleh masyarakat tinggal menunggu hitungan hari karena suap/ korupsi importasi daging sapi telah menyita perhatian masyarakat," Yusuf Supendi mengingatkan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera mengakui pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kasus kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian yang merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia pernah menemui Fathanah yang datang bersama mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Aksa Mahmud ke Lembang, Bandung Barat, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Hilmi usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan kuota impor daging di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/5/2013) siang.
Ia keluar dari markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 14.35 WIB. Sehari sebelumnya, dia juga diperiksa sebagai saksi.
Hilmi mengaku, penyidik memperlihatkan kepadanya foto-foto yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. "Diperlihatkan kepada saya foto-foto yang cukup banyak. Sebagian ada Fathanahnya, sebagian tidak ada," kata Hilmi.
Dia juga diperlihatkan foto pertemuan di Lembang. Namun, Hilmi membantah pertemuan itu terkait kebijakan impor sapi, melainkan pertemuan silaturahmi dengan seorang pengusaha bernama Aksa Mahmud ketika Idul Adha.
"Kalau yang di Lembang, itu fotonya rombongan Pak Aksa Mahmud. Sebelum Idul Adha, menjadi tamu saya dan saya antar berkunjung ke Badan Inseminasi Buatan Pemerintah," kata Hilmi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Hilmi diperdengarkan banyak rekaman-rekaman hasil sadapan KPK. Namun, Hilmi menilai itu hanya gertakan atau bluffing penyidik kepadanya.
Aksa Mahmud seorang pengusaha asal Barru, Sulawesi Selatan. Kakek 67 tahun itu dikenal luas sebagai pendiri Bosowa. Ipar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini menyandang orang terkaya ke-24 di Indonesia pada tahun 2004. Ia anggota dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2004-2009 mewakili Sulawesi Selatan.
Fakta ini mematahkan kembali pernyataan Zainuddin Paru, pengacara Hilmi. Sebelumnya, Paru mengatakan tidak mungkin Fathanah bertemu dengan Hilmi.
Menurutnya, jangankan Fathanah, kader maupun pengurus-pengurus PKS yang bukan dipucuk pimpinan, tidak bisa bertemu Hilmi.
Namun, fakta berkata lain. Ternyata KPK memiliki foto tersangka Fathanah dan seorang pengusaha bernama Aksa Mahmud sedang bersama Hilmi di kediamannya, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Paru kembali berkelit. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya silaturahmi dalam rangka Idul Adha. Waktu pemotretan, belum diketahui.
"Ya, Pak Aksa Mahmud datang bersama AF. Jadi datang apa dibawa atau membawa. Yang jelas Aksa Mahmud datang membawa atau bersama dengan AF dalam rangka Idul Adha," kata Paru seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Kendati demikian, dia mengklaim pertemuan itu hanya satu kali. Setelah itu, Fathanah tidak pernah berkunjung lagi. "Menurut ustaz itu saja satu kali," kata Paru.