PPP Surati KPU Agar Biodata 156 Calegnya Diumumkan
Partai Persatuan Pembangunan mengkritisi 156 calon legislatif sementara untuk tingkat DPR RI, yang enggan mempublikasikan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan mengkritisi 156 calon legislatif sementara untuk tingkat DPR RI, yang enggan mempublikasikan biodata atau riwayat hidupnya, dengan mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy mengaku, surat yang segera dikirimkan, meminta agar KPU mengumumkan 156 biodata calegnya. Meski berdasar peraturan KPU, adalah hak pribadi-pribadi caleg untuk bersedia atau tidak biodatanya diumumkan.
"Namun DPP PPP selaku partai politik yang memahami konsekuensi sebuah lamaran jabatan publik, akan menginstruksi seluruh caleg yang didaftarkannya untuk membuka kesediaannya," ujar Romahurmuziy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Romahurmuziy menambahkan, sejak awal meminta kepada para caleg untuk membuka diri, namun jika pada akhirnya opsi yang diberikan oleh KPU untuk tidak bersedia dipublikasikan mereka contreng, DPP PPP tak dalam posisi bisa mengkoreksi, kecuali saat ini.
"Hari ini juga kami kirimkan suratnya," kata Romy, sapaan akrab Romahurmuziy.
KPU menyatakan dari 189 caleg sementara tingkat DPR RI yang tak bersedia riwayat hidup atau biodatanya diumumkan ke publik, paling banyak dari Partai Persatuan Pembangunan.
"PPP paling banyak,” kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2013). Data caleg sementara PPP yang tak bersedia biodatanya diumumkan ada 156.
Menurut Ferry, 189 caleg ini hanya dari delapan partai politik peserta pemilu. Setelah PPP ada Gerindra (15 caleg), Partai Golkar (6 caleg), dan Partai Kebangkitan Bangsa (5 caleg), PDI Perjuangan (2 caleg), Demokrat (2 caleg), Partai Amanat Nasional (1 caleg), Hanura (2 caleg).
Sementara empat partai lainnya, Ferry melanjutkan, seperti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan Sejahtera seluruh caleg sementaranya bersedia mempublikasikan daftar riwayat hidup atau biodatanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.