Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembelaan Lutfi Hasan Ishaaq: KPK Pencitraan

Luthfi Hasan Ishaaq meminta izin berobat di luar rumah tahanan karena di rumah tahanan tidak ada alat pengobatan yang memadai.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pembelaan Lutfi Hasan Ishaaq: KPK Pencitraan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Setelah pembacaan eksepsi atau nota keberatan kurang lebih dua  jam, Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus suap impor daging sapi, dibawa keluar sidang. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada  8 Juli 2013 mendatang. Sebelum keluar, Luthfi Hasan Ishaaq meminta izin berobat di luar rumah tahanan karena di rumah tahanan tidak ada alat pengobatan yang memadai.

Saat diwawancarai awak media tentang pembacaan eksepsi, Luthfi tidak berbicara banyak. "Sudah cukup jelas", katanya singkat saat dihubungi wartawan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (1/7)

Dalam pembacaan nota keberatan, kuasa hukum Luthfi banyak mencecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencitraan KPK melalui media.
"Kami tidak menyalahkan media, namun KPK yang melakukan pencitraan melalui media. Contohya yang wanita-wanita dijembreng melalui media" ungkap M.Assegaf, kuasa hukum Luthfi.

Menurutnya, selain pencitraan, dalam Berita Acara Pidana (BAP) yang berdasarkan pada temuan KPK, menjurus pada diskriminasi terhadap orang-orang PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas