Penerima Bidikmisi Dikeluarkan Jika Pakai Data Palsu
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi kepada penerima Bidikmisi Seleksi Bersama
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi kepada penerima Bidikmisi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 yang terbukti menggunakan data palsu. Sanksi tersebut bisa sampai pencoretan kepada penerima Bidikmisi yang ketahuan berbohong.
"Kalau ada mahasiswa yang tidak jujur dengan data Bidikmisi, kita akan coret dari PTN bersangkutan," kata Ketua Umum Panitia SBMPTN 2013 Prof. Akhmaloka di Kemendikbud, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Akhmaloka menuturkan, pihaknya masih memberikan waktu untuk para calon mahasiswa untuk berlaku jujur apabila memang tidak berhak menerima Bidikmisi. Toleransi waktu tersebut diberikan hingga 31 Agustus 2013.
"Bagi yang merasa kaya agar segera melapor, agar tidak dilakukan pencoretan," katanya.
Kemendikbud tidak ingin Bidikmisi yang dilaksanakan disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak. "Jangan sampai ada yang tidak berhak menerima," katanya.
Untuk penerima Bidikmisi tahun ini ada sebanyak 13.470 orang yang telah lulus SBMPTN. Untuk yang mendaftar pada SBMPTN ada sebanyak 55.975 orang.