Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Bidikmisi Dikeluarkan Jika Pakai Data Palsu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi kepada penerima Bidikmisi Seleksi Bersama

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penerima Bidikmisi Dikeluarkan Jika Pakai Data Palsu
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SBMPTN 2013 - Peserta berpikir mengisi soal dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 hari pertama di Aula Kampus Universitas Sangga Buana, Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung, Selasa (18/6) pagi. SBMPTN 2013 hari pertama di Panitia Lokal (Panlok) Bandung diikuti 37.682 peserta yang tersebar di sekitar 2.000 ruang kelas sejumlah perguruan tinggi, SMA, SMP dan SD di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan sanksi kepada penerima Bidikmisi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 yang terbukti menggunakan data palsu. Sanksi tersebut bisa sampai pencoretan kepada penerima Bidikmisi yang ketahuan berbohong.

"Kalau ada mahasiswa yang tidak jujur dengan data Bidikmisi, kita akan coret dari PTN bersangkutan," kata Ketua Umum Panitia SBMPTN 2013 Prof. Akhmaloka di Kemendikbud, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Akhmaloka menuturkan, pihaknya masih memberikan waktu untuk para calon mahasiswa untuk berlaku jujur apabila memang tidak berhak menerima Bidikmisi. Toleransi waktu tersebut diberikan hingga 31 Agustus 2013.

"Bagi yang merasa kaya agar segera melapor, agar tidak dilakukan pencoretan," katanya.

Kemendikbud tidak ingin Bidikmisi yang dilaksanakan disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak. "Jangan sampai ada yang tidak berhak menerima," katanya.

Untuk penerima Bidikmisi tahun ini ada sebanyak 13.470 orang yang telah lulus SBMPTN. Untuk yang mendaftar pada SBMPTN ada sebanyak 55.975 orang.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas