Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marzuki Alie Sempat Nasihati Rudi Rubiandini Sebelum 'Tergelincir'

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah menasihati Rudi Rubiandini, tak lama setelah ia dipercaya menjadi Kepala SKK Migas.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Marzuki Alie Sempat Nasihati Rudi Rubiandini Sebelum 'Tergelincir'
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah menasihati Rudi Rubiandini, tak lama setelah ia dipercaya menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Hulu Migas (SKK Migas). Kini, karena jabatannya, Rudi tergelincir menerima suap.

"Pak Rudi orang baik, sangat sederhana, dan profesor. Saya tahu persis dan gembra dia ditunjuk. Saya sempat nasihati saat peluncuran buku Jero Wacik waktu bertemu satu meja," ujar Marzuki di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Saat itu, Marzuki menasihati bahwa Ketua SKK Migas, pengganti BPH Migas yang dihapuskan oleh putusan Mahkamah Konstitusi, memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar sebagai regulator industri hulu migas.

"Saya ingatkan Pak Rudi punya kekuasaan besar. Karier Pak Rudi besar karena bisa memegang Ketua SKK Migas. Kewenangannya lebih besar dari menteri. Makanya harus menjaga amanah, tapi tergelincir juga karena besarnya kekuasaan itu," sesal Marzuki.

KPK sudah memonitor pergerakan suap yang mengalir ke Rudi, bukan dalam hitungan minggu, tapi bulan. Ketua KPK Abraham Samad pun mengaku sudah memberi warning ketika beberapa waktu lalu pihaknya sedang konsentrasi menyasar kasus korupsi energi.

Rudi ditangkap penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam, sesaat setelah menerima uang dari petinggi Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Tanjaya. Uang tersebut diantarkan pelatih golfnya, Devi Ardi alias Ardi, yang ikut ditangkap bersama Rudi.

Rudi, Simon, dan Ardi, kini sudah KPK tetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini langsung menjalani penahanan di Rutan KPK. Dari tangan Rudi, penyidik menyita uang total 700 ribu dolar Amerika Serikat. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas