Pengadaan Bilik dan Kotak Suara Serap Anggaran Rp 400 Miliar
Proses pengadaan logistik kepemiluan termasuk speknya, sudah dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengadaan logistik kepemiluan termasuk speknya, sudah dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan yang menjadi konsentrasi untuk 2013 adalah pengadaan kotak dan bilik suara, formulir, dan perangkat pencoblosan.
"Lelang pengadaan terutama 2013 ini antara lain kotak dan bilik suara di provinsi, formulir, alat coblos dan bantalannya untuk tingkat kabupaten/kota, perlengkapan TPS di KPPS," ujar Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim di Gedung KPU, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Menurut Arif, pihak pengadaan logistik 2013 tinggal menunggu pengesahan Surat Keputusan KPU yang merinci soal lelang, spek barang dan lain sebagainya. Sementara anggaran pengadaan logistik tersebut di atas, KPU mengalokasikan Rp 400 miliar.
Sedangkan pengadaan logistik pada 2014 difokuskan untuk surat suara, segel, tinta, yang semuanya akan dilakukan di KPU pusat. Anggaran pengadaan logistik 2014 lebih besar dibanding anggaran logistik 2013, yakni sebesar Rp 2.9 triliun. Angka ini banyak terserap untuk surat suara.
Arif menjelaskan, spek kotak atau bilik suara sudah dibuat ilustrasinya. Dan ada dua opsi material yang akan digunakan yakni karton double wood dan plastik. Penggunaan material ini disesuaikan dengan ketersediaan produk di daerah.
Sesuai Peraturan KPU No 16 tentang logistik, spek untuk kotak dan bilik suara itu menggunakan barang habis pakai. Melihat ketersediaan produk di daerah, KPU akan melakukan survei untuk memastikan memilih material kotak dan bilik suara dari plastik atau karton.
"Kemungkinan yang akan banyak digunakan karton. Tapi ini masing-masing tergantung daerah. Apa yang dibutuhkan karton atau plastik," kata Arif.
Pengadaan bilik dan kotak suara baru hanya 40 persen karena sisanya 60 persen menggunakan stok lama.