Mantan Presiden PKS Merasa Dirugikan Jaksa KPK
ubu terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq merasa dirugikan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kubu terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq merasa dirugikan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, setelah pulih dari sakitnya beberapa waktu lalu, mantan Presiden PKS itu tak kunjung mendapat jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hal itu disampaikan Luthfi melalui penasihat hukumnya, Zainuddin Paru di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).
"Pak Luthfi sudah sehat, sudah pulang, dan dinyatakan sehat oleh dokter sejak tanggal 30 Agustus dan sudah kembali ke Guntur (Rutan KPK). Namun tentang sidang kami melihat jaksa KPK mengulur-ulur waktu," kata Zainuddin.
Zainuddin menjelaskan, pihaknya sudah sering menanyakan jadwal sidang kliennya kepada Jaksa. Namun, sampai saat ini belum juga teragenda.
"Jaksa mengatakan menunggu panggilan dari hakim tapi begitu kami datang ke hakim, hakim justru sebaliknya, menunggu laporan dari Jaksa tentang apakah Pak Luthfi sudah keluar RS apa belum," ujarnya.
Zainuddin berharap kliennya segera mendapat jadwal sidang guna cepat mendapat kepastian hukum mengenai statusnya dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Jadi kami berharap sidang segera dilakukan. Beliau sudah sangat siap disidang," imbuhnya.