KPK Periksa Staf Analisis Komersialisasi dan Kondensat SKK Migas
KPK kembali memanggil saksi dari lingkungan SKK MIgas, Kamis (26/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Kamis (26/9/2013).
Pemanggilan saksi itu, dilakukan buat menelisik lebih jauh dugaan suap di lingkaran SKK Migas yang sudah menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Mereka yang dipanggil yakni Didi Setiarso dari swasta, dan Ridha Pringgo selaku staf Subdin Analisis dan Evaluasi Komersialisasi dan Kondensat SKK Migas.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Diduga, KPK kini tengah menelusuri motif pemberian suap dan pemberian jatah impor kondensat buat PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, yang dipimpin Simon Gunawan Tanjaya, tersangka lain dalam perkara ini.
Pasalnya, PT KOPL sendiri merupakan perusahaan yang sudah memperoleh jatah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur, dan Terminal Minyak Mentah Sumur Minyak Minas, Jambi dari SKK Migas.
Fakta itu terungkap lewat publikasi dan data Platts Global Allert. Dalam publikasi bertajuk "Indonesia's SKK Migas offers Senipah condensate, Minas crude", tergambar SKK Migas pernah menawarkan kondesat Terminal Senipah dan minyak mentah Terminal Minas. Data itu dihimpun langsung Platts perwakilan Singapura tertanggal 3 Juli 2013.
Dari informasi yang dihimpun, minyak mentah jenis Minas yang dikenal juga dengan Sumatera light Crude (SLC) merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
"Penjualnya adalah regulator hulu SKK Migas Indonesia. Dengan spesifikasi dan kuantitas yakni kondesat Senipah, 250.000 barel dan minyak mentah Minas 250.000 barel. Untuk lifting Juli (2013)," demikian data Platts.
Minyak dari dua terminal itu akan diangkut dari pelabuhan Terminal Laut Senipah. "Harga dasarnya menggunakan ICP untuk kondesat Senipah," lanjut petikan data itu.
Platts memberikan catatan bahwa sebelumnya, SKK Migas terakhir penah menjual satu kargo 300.000 barel kondesat Senipah kepada KOPL berdasarkan harga ICP yang didasakan nilai kondesat Senipah kondensat.
"Ditambah sekitar 5 sen per barel," tegas data tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan per Juli 2013, kondensat Senipah disenilai US$103,74 per barel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.