Presiden Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR Hari Ini
Presiden SBY, dikabarkan menyerahkan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo kepada DPR, Jumat (27/9/2013) hari ini.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikabarkan menyerahkan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo kepada DPR, Jumat (27/9/2013) hari ini.
Pengajuan tersebut, dilakukan setelah presiden menerima nama yang diusulkan oleh Polri.
"Bapak Presiden sudah terima nama, Insya Allah (Jumat) hari ini diajukan ke DPR," ungkap Juru bicara Presiden Julian A Pasha, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Nama yang diajukan Presiden menurut Julian, sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk, mempertimbangkan nama-nama calon kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Bapak presiden juga telah mempertimbangkan nama dari Kompolnas, selain dari kapolri sendiri. Karena berdasarkan Peraturan Presiden No 17 tahun 2011, Kompolnas bisa memberikan saran dan pertimbangan pada presiden tentang pergantian kapolri," jelasnya.
Namun, ketika ditanya berapa nama yang diajukan ke DPR, Julian enggan menjawab.
"Saya tidak perlu sampaikan. Yang pasti sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.
11 nama calon pengganti Kapolri yang telah diajukan Kompolnas:
* Kepala Badan Reserse (riminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Sutarman
* Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar
* Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan
* Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Irjen Badrodin Haiti.
*Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Putut Eko Bayu Seno
* Kadiv TI Irjen Tubagus Anis Angkawijaya
* Wakabareskrim Polri Irjen Anas Yusuf
* Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi
* Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution
* Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto
* Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.