Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deputi Gubernur BI Mengaku Ditelisik KPK Soal Kasus Century

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengaku kembali ditelisik penyidik KPK seputar peratuan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Deputi Gubernur BI Mengaku Ditelisik KPK Soal Kasus Century
TRIBUN/DANY PERMANA
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013). Halim menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada dana talangan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengaku kembali ditelisik penyidik KPK seputar peratuan Bank Indonesia terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century.

Kendati demikian, Halim mengaku tak bisa menjawab siapa yang harus lebih bertanggung jawab dalam pemberian FPJP tersebut.

"Pendalaman proses perubahan (peraturan Bank Indonesia/PBI) soal pemberian FPJP, itu saja," kata Halim usai diperiksa selama 10 jam di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Menurut Halim, penyidik banyak mengoreknya soal siapa yang menginisiasikan perubahan PBI tersebut.

"Kenapa diubah, siapa yang meminta itu diubah dan sebagainya begitu," imbuhnya.

Perubahan PBI itu sendiri diketahui sebagai awal pemberian FPJP bagi Bank Century. Sebab diketahui, dari hasil pemeriksaan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga terjadi rekayasa BI dalam merubah persyaratan CAR dalam PBI.

Halim sendiri tak bisa berkomentar banyak saat ditanya soal rekayasa tersebut. Sebab, kolega Halim yakni, Budi Mulya, yang sudah menjadi tersangka, menyebut terjadi rekayasa tersebut.

Berita Rekomendasi

"Biar nanti di pengadilan sajalah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, apakah rekayasa tersebut dilakukan buat melempar kesalahan ke pihak Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Halim pun kembali bergeming.

"Saya tidak bisa menjawab lebih dari kewenangan saya. Pertanyaan ke saya hanya pendalaman materi saat FPJP," ujarnya.

Seperti diketahui, pascaperubahan PBI, Bank Century mendapat kucuran FPJP senilai Rp 502,07 miliar. Belakangan, Bank Century kembali mendapatkan pinjaman Rp187,32 miliar. Sehingga total FPJP yang dikeluarkan BI untuk Bank Century mencapai Rp 689 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas