Keributan Kecil Terjadi Usai Bu Pur Bersaksi
Hal tersebut terjadi usai Bu Pur kelar bersaksi
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Sylvia Sholehah alias Bu Pur sebagai saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/12/2013), menyisakan keributan kecil.
Hal tersebut terjadi usai Bu Pur kelar bersaksi. Turun dari lift ke lantai dasar, keributan terjadi. Suara riuh itu dipantik karena beberapa pria berbadan tegap terus mengapit Bu Pur tanpa memberikan ruang wartawan dan pewarta foto bertanya dan mengambil gambarnya.
Kejadian yang berlangsung beberapa menit itu terjadi di ruang tunggu lantai dasar. Terjadi aksi dorong-dorongan. Meski sudah memohon diberikan ruang, pengawal tak memberi kesempatan wartawan.
Aksi ini berlangsung sampai keluar gedung. Kali ini wartawan dibuat kesal pengawal yang tetap menutup dan melindungi Bu Pur. Sampai-sampai, kemarahan wartawan berlanjut ketika Bu Pur dibawa masuk ke dalam mobil.
Dalam persidangan tadi, terkuak bahwa Bu Pur mengakui pernah berkirim pesan pendek kepada pejabat di Kementerian Keuangan terkait pengurusan proyek Hambalang. Bu Pur meminta sarannya ditampung.
Mulanya jaksa menanyakan isi pesan yang dikirimkan kepada Sudarto, pensiunan PNS di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, namun Bu Pur menjawab lupa karena permintaan Arif Gunawan tiba-tiba.
Karena tak tahu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bu Pur nomor 13 sekitar bulan November 2010. Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Bu Pur beberapa kali mengirimi pesan ke Sudarto dan ini diakuinya.
"Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat sore pak. Saya Nyonya Purnomo mohon izin menanyakan kalau tidak merepotkan. Apakah surat dari Kemenpora sudah turun dari Ibu wamen? Mohon saran, dan arahan saya dan Pak Widodo, Pak Arif Botak dan Pak Deddy Kusdinar, adalah sama Pak," begitu isi pesan Bu Pur.
Pesan Bu Pur kedua, "Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pak Sudarto yang baik yang selalu membantu kami. Saya informasikan bahwa surat dari PU semalam jam 21.00 sudah diserahkan kepada Malik (staf Pak Sudarto). Mohon dibantu saya mendengar dari beberapa pejabat depkeu, kalau bapak adalah jaminan mutu."
Menyikapi maksud dua pesan Bu Pur di atas, jaksa menanyakan apa maksudnya. "Maaf pak saya hanya meneruskan sms dari almarhum Arif Gunawan," terang Bu Pur. "Tidak mungkin saya sms kepada orang yang saya tidak kenal. Menanyakan seperti itu," lanjutnya.
Bu Pur terus mengelak tidak menjelaskan maksud pesan tadi. Bahkan Bu Pur kerap berdalih sebagai ibu rumah tangga dan bukan pengusaha tidak mengetahui maksud pesan yang dikirimkan ke Sudarto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.