KPK Heran dengan Kesaksian Ibu Pur
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi heran dengan pernyataan Silvya Solehah alias Ibu Pur
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi heran dengan pernyataan Silvya Solehah alias Ibu Pur yang menilai penyidik KPK keliru menulis kesaksian.
Hal itu dikemukakan Ibu Pur saat bersaksi untuk terdakwa Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).
Menurut Johan, penyidik KPK hati-hati dalam memeriksa saksi. Dan diyakini Johan, akan sesuai prosedur.
"Setiap pemeriksaan dan BAP dibuat, kemudian disodorkan dulu kepada yang diperiksa. Apakah ada yang kurang atau tidak diinginkan, kalau ada yang salah dikoreksi. lalu ditandatangani," kata Johan dimintai tanggapannya.
Menurut Johan, apa yang dikatakan Bu Pur dalam persidangan merupakan pernyataan yang mengherankan.
"Bagaimana mungkin dia menyebut itu (kesaksian di BAP) tidak ada, kan pasti ditanyakan dulu," imbuhnya.
Johan sendiri menyebut, setiap pemeriksaan di KPK dilengkapi dengan rekaman audio dan video pemeriksaan. Hasil rekaman itu kemudian menjadi bahan yang dituangkan dalem berkas pemeriksaan.
"Jadi nggak benar kalau penyidik menambahkan pertanyaan (secara sepihak)," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja memastikan penyidik tidak menekan Silvya Solehah saat memberikan kesaksian di penyidikan. Sebab, kata Adnan semua ada di rekaman pemeriksaannya.
"Ada rekamannya, tinggal dibuka. Jadi, jangan disimpulkan (penyidik menekan)," kata Adnan, Selasa (10/12/2013).
Sylvya Solehah alias Ibu Pur sendiri siang tadi mencabut sejumlah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor. Ia mengaku, ada sejumlah pertanyaan yang tak ditanyakan penyidik kepada dirinya, namun muncul dan tertuang dalam BAP.
Dikonfirmasi apakah penyidik melakukan kesalahan dalam pemeriksaan, Adnan mematikan porsentasi terjadi hal itu sangat kecil. Ia bahkan menyebut, jika terjadi kesalahan dan penekanan, maka pimpinan KPK akan memeriksa penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Bu Pur. "Kan, semua ada rekamannya," tegas Adnan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.