Tertibkan Disiplin Prajurit, Panglima TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi
tujuan operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI 2014 di Lapangan Apel Gedung B-3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/1/2014).
Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan POLRI 188 personel serta Panitia, Pendukung dan Undangan sebanyak 371 orang.
"Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya dalam menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum," kata Moeldoko dalam amanatnya.
Dirinya menjelaskan, tujuan operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri.
"Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan. Terciptanya prajurit TNI yang profesional, militan dan solid; serta terciptanya citra prajurit TNI di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan 'Bersama Rakyat TNI Kuat'," kata Moeldoko.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan Gelar Operasi Polisi Militer ini juga digelar material dan satwa.
Data hasil pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI TA. 2012-2013, sebagai berikut :
A. Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib).
1) Pelanggaran Disiplin Murni: 259 pelanggaran.
2) Pelanggaran Disiplin Tidak Murni: 162 pelanggaran.
3) Pelanggaran Lalu Lintas: 714 pelanggaran.
4) Insiden/Kecelakaan Lalu Lintas: 323 pelanggaran.
5) Kerugian Personel akibat kecelakaan lalu lintas.
a) Meninggal Dunia. Personel yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 83 orang.
b) Luka Berat. Personel yang luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 99 orang.
c) Luka Ringan. Personel yang luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 87 orang.
B. Operasi Penegakan Hukum (Yustisi).
1) Sisa Perkara. Hasil operasi penegakan hukum = 319 perkara.
2) Perkara Masuk = 3.066 perkara.
3) Perkara Masuk + Sisa Perkara = 3.385 perkara.
4) Penyelesaian Perkara = 3.121 perkara.
C. Narapidana dan Tahanan Militer.
1) Sisa Tahanan = 448 tahanan.
2) Tahanan Masuk = 1.975 tahanan.
3) Tahanan Bebas = 1.902 tahanan.
D. Peringkat Perkara berdasarkan kuantitas.
1) Disersi: 1.180 kasus.
2) Asusila/Perzinahan: 310 kasus.
3) Penganiayaan: 233 kasus.
E. Peringkat Perkara berdasarkan kualitas.
1) Narkoba: 235 kasus.
2) Penyalahgunaan Senjata api dan Bahan peledak: 17 kasus.