Djoko Suyanto Tepis Pernyataan Anas Sebagai Tim Khusus Pemenangan SBY-Boediono
Djoko Suyanto membantah tudingan Anas Urbaningrum yang menyebut terdapat sejumlah penyumbang fiktif
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus yang juga wakil ketua tim pemenangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 lalu, Djoko Suyanto membantah tudingan Anas Urbaningrum yang menyebut terdapat sejumlah penyumbang fiktif pada dana kampanye Demokrat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009.
Menurut Djoko, informasi yang disebarkan Anas tersebut tentu tidak valid lantaran mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bukan bagian dari tim sukses yang dibentuk untuk memenangkan SBY sebagai presiden.
Dia pun mengaku tidak mengetahui maksud mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum mengenai tim khusus.
Begitu pula, Djoko mengaku tidak mengerti yang dimaksud dengan tim khusus dengan tugas khusus Anas dalam pemenangan SBY-Boediono saat Pilpres 2009 lalu.
"Saya tidak tahu yang dimaksud Anas tim khusus seperti apa? Karena disitu ada bagian logistik, bagian EO yang mengorganisir kampanyenya seperti apa. Terus ada yang mengurus media massa. Saya tidak mengerti yang dimaksud tugas khusus Anas," tegas Djoko Suyanto saat memberikan keterangan pers di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Yang ada, tandas Djoko, hanyalah tim sukses pemenangan yang tugas khususnya memenangkan pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono pada 2009, yang dipimpin Hatta Rajasa, dan Sekretarisnya Marzuki Alie. "Selain itu tidak ada yang lain" tandasnya.
Lebih jauh Djoko katakan, selama Pilpres 2009, tidak pernah bertemu dan bertatap muka dengan Anas dalam pertemuan-pertemuan timses.
Djoko kembali menegaskan apabila ada pernyataan yang seolah-olah ada tim khusus dengan tugas khusus pada seseorang, itu tidak benar.
Lebih jauh terkait tudingan dana, Djoko jelaskan, mengenai itu sudah ada aturan-aturannya dalam Undang-undang (UU) Pilpres.
Selain itu, kata Djoko, dana penggunaan kampanye itu pun sudah dilaporkan saat itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Bahkan laporan keuangan kampanye tersebut sudah diaudit dan dinyatakan tidak ada masalah terhadap penggunaan anggaran Pilpres.
Namun, Djoko ungkapkan, timses SBY-Boediono tidak akan mengambil langkah hukum atas tudingan Anas.
"Kita hanya memberikan klarifikasi saja, agar masyarakat tahu situasi sebenarnya, tidak terombang-ambing terhadap isu itu yang tidak benar," jelasnya.