Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tak Bisa Jamin Biaya Kuliah Gratis

Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, mengaku tak bisa menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Tak Bisa Jamin Biaya Kuliah Gratis
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SBMPTN 2013 - Peserta berpikir mengisi soal dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013 hari pertama di Aula Kampus Universitas Sangga Buana, Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung, Selasa (18/6) pagi. SBMPTN 2013 hari pertama di Panitia Lokal (Panlok) Bandung diikuti 37.682 peserta yang tersebar di sekitar 2.000 ruang kelas sejumlah perguruan tinggi, SMA, SMP dan SD di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, mengaku tak bisa menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nuh menegaskan pemerintah hanya bisa menjanjikan biaya yang terjangkau untuk kuliah.

"Kita tidak bisa bilang gratis tapi terjangkau," ujar Nuh di kantor Bappenas, Rabu (26/3/2014).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan sekitar Rp 8 triliun per tahun untuk memberikan subsidi bagi seluruh mahasiswa perguruan tinggi yang tak mampu. Saat ini baru Rp 3 triliun yang bisa diberikan oleh Kementerian Pendidikan.

"Yang PTN sekarang sudah kita naikkan, sekitar Rp 3 triliun," ungkap Nuh.

Tahun depan, Kementerian Pendidikan mengusulkan akan menaikkan subsidi pendidikan anak kuliah menjadi Rp 5 triliun. Meski masih kurang dari jumlah mahasiswa di seluruh PTN di Indonesia, namun Nuh yakin bisa membantu mahasiswa kurang mampu hingga lulus kuliah dan mendapatkan gelar.

"Kita tidak mau masuk pada wilayah yang kaya juga kita gratiskan, itu kan tidak fair. Makanya modelnya disubsidi, jadi yang miskin kita bebaskan," jelas Nuh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas