Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro: Tidak Ada Biaya dalam Penerimaan Anggota Polri

Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasinya di setiap Polda dan Polres di seluruh Indonesia

zoom-in Kapolda Metro: Tidak Ada Biaya dalam Penerimaan Anggota Polri
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Siswa Bintara Polri SPN Seulawah, Aceh Besar menampilkan Tari Saman pada peringatan HUT Ke-67 Bhayangkara di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (1/7/2013). SERAMBI/BUDI FATRIA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tahun 2014 ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan merekrut sekitar 20 ribu anggota Polri serta 7000 Polwan melalui penerimaan Akademi Kepolisian, Brigadir, Tamtama, dan SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana).

Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri dan mencari informasinya di setiap Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri ini.

"Untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apapun, dan kalau ada oknum Polri atau masyarakat yang mengaku memiliki akses untuk dapat diterima jangan di percaya," kata Dwi saat berbincang dengan wartawan di Restoran Sari Kuring, SCBD kawasan Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).

Menurutnya penerimaan dan seleksi anggota Polri ini dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).

"Dengan prinsip 'Betah' ini diharapkan penerimaan anggota Polri akan mampu mewujudkan sosok personil Polri yang tangguh, cerdas dan profesional," katanya.

Menurutnya akan ada saja oknum masyarakat atau anggota polri yang mengaku-ngaku bisa meloloskan siapapun menjadi anggota polri dengan membayar sejumlah uang.

Berita Rekomendasi

"Yang seperti itu jangan dipercaya. Saya pastikan bohong. Sebab penerimaan akan dilakukan secara ketat dan proporsional," ujarnya.

Ia meminta bila ada oknum polri yang menawarkan hal seperti itu untuk melaporkannya ke pihaknya.

"Supaya yang begini ini bisa kita tindak, karena mereka sudah menipu masyarakat," ujarnya. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas