Dirut Pelindo II Akui Tunjuk Langsung Pengadaan Crane
Richard Joost Lino, mengakui telah menunjuk langsung proyek pengadaan Quay Container Crane
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino, mengakui telah menunjuk langsung proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010. Meski begitu ia tak menjabarkan perusahaan mana yang ia tunjuk dalam pengerjaan proyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Richard usai memberikan keterangan terkait proses penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Quay Container Crane di beberapa dermaga tahun anggaran 2010, di KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014) malam.
Meski menunjuk langsung, dia mengaku sudah sesuai prosedur. Sebab kata Richard, dalam pelaksanaan tender, pihaknya telah menunggu penyediaan barang sejak tahun 2007, tetapi prosesnya selalu gagal.
"Makanya prosedur tahun 2010 dengan cara yang tidak biasa," kata Richard yang diperiksa KPK selama 11 jam tersebut.
Pengadaan proyek untuk tahun anggaran 2010 tersebut diperuntukkan di beberapa dermaga. Di antaranya, dermaga Panjang Lampung, Palembang, dan Pontianak.
"Jadi kalau lelang gagal, itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung masih gagal juga, bisa penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah. Pelabuhan itu berapa lama kapal-kapal nunggu," tuturnya.
Total biaya proyek sendiri lebih dari Rp 100 miliar. Tetapi, penunjukan langsung bukan berdasarkan nilai proyek.
"Penunjukan langsung, di aturan kami membolehkan. Saya nggak pernah khawatir itu. Dicari seluruh duniapun yang saya beli lebih murah," imbuhnya..
Penyelidikan kasus ini mencuat setelah sebelumnya Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo II kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.